KEWARGAAN DIGITAL


PENGERTIAN KEWARGAAN DIGITAL 

  • Kewargaan digital adalah norma perilaku jujur,bertanggung jawab,dan peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) secara bersama
  • Kewrgaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan  teknolog informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar


WARGA DIGITAL

Warga digital adalah orang yang sadar akan hal yang baik dan yang buruk,menujukkan kecerdasan perilaku teknologi,dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunkan teknologi 


BERDASARKAN TINDAKANNYA KATEGORI WARGA DIGITAL DAPAT DIBEDAKAN MENJADI 2 JENIS YAITU :

  • Memberikan dampak positif bagi orang lain
  • Menimbulkan efek negatif 

GANGGUAN TEKNOLOGI INFORMASI


  1. Back door
  2. Trojan horse
  3. DoS (Denial of Service)
  4. Virus
MEGGUNAKAN INTERNET DENGAN AMAN 

a.Lindungi perangkat dan akun terhadap upaya orang lai secara ilegal yang dapat merugikan dengan cara sebagai berikut :
  • Perbaharui perangkat lunka (termasuk web browser) secara otomatis
  • Pasang antivirus dan perangkta lunak antispyware
  • Jangan pernah memastikan firewall
  • Jika membagikan wireless,gunakan password
  • Gunakan flash drive dengan hati hati
  • Pertimbangkan sebelum membuka lampiran atau alamat/situs tertentu yang dikirim melalui e-mail atau pesan singkat jejaring sosial,meskipun mengetahui pengirimnya 
  • Kuncilah ponsel dengan password pin untuk mencegah orang lain membuat panggilan,SMS,atau mengakses informasi pribadi 
b. Jadilah seorang yang baik 
  • Perlakuan orang lain seperti Anda ingin di perlakukan
  • Bersimpatilah terhadap teman teman,jangan hanya menjadi pengamat
  • Jangan membagikan informasi pribadi orang yang dikenal tanpa izin mereka,
  • misalnya rekan dan anngota keluarga
c.Berbagilah dengan hati-hati
d.Bergabung dengan cerdas,jujur,dan berhati-hati


MACAM MACAM INTIMIDASI

  • Intimidasi verbal = dengan mengatakan atau menuliskan suatu hal yang bermakna tertentu.Intimidasi verbal meliputi menggoda ,memberikan panggilan nama,mengomentari yang tidak pantas,mengejek,dan mengancam
  • Intimidasi sosial = yang terkadang menyakiti atau reputasi atau hubungan seseorang .Intimidasi sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja,mengatakan kepada siswa lain untuk tidak berteman dengan seseorang ,menyebarkan rumor tentang seseorang ,dan memalukan ,seseorang di depan umum
  • Intimidasi fisik = perbuatan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang.Intimidasi fisik meliputi menekan/menendang/menjepit/mendorong,meludah,mengambil atau menghancurkan barang seseorang,dan gerakan lainnya dengan kasar yang disebabkan anggota tubuh.
  • Intimidasi siber = adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang.Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum,maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatansiber(cyber crime) atau pelecehan siber (cyberharassment) 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAIL MARGE

LOGIKA DAN ALGORITMA

MICROSOFT WORD